1. Pembangunan kembali sarana dan prasarana.
2. Pembangunan kembali sarana sosial masyarakat
3. Pembangkitan kembali kehidupan sosial budaya masyarakat
4. Penerapan rancang bangun yang tepat dan penggunaan peralatan yang lebih baik dan tahan bencana
5. Partisipasi dan peran serta lembaga dan organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan masyarakat
6. Peningkatan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya
7. Peningkatan fungsi pelayanan publik
8. Peningkatan pelayanan utama dalam masyarakat
Baca: Apresiasi Keberadaan JMSI, Cudy: Semoga Dapat Menjadi Mitra yang Baik
“Ini jawaban permohonan kita kepada Presiden RI Ir. Joko Widodo, kiranya dapat memberikan perhatian dan dukungan yang serius untuk memberikan kepastian percepatan penuntasan Rehab dan Rekon dampak bencana alam dan gempa bumi Sulawesi Tengah, berharap kepada semua kementrian terkait,” katanya. BB








Komentar