Dari hasil penyelidikan juga diketahui bahwa lokasi pertambangan berada di sepanjang aliran sungai di wilayah Kecamatan Moutong. Sementara itu, para pemodal yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut berasal dari luar wilayah Kecamatan Moutong.
Seluruh rangkaian penyelidikan yang berlangsung dari pukul 10.00 WITA hingga pukul 17.30 WITA berjalan aman dan kondusif.
Polisi: Pemantauan dan Penindakan Terus Dilakukan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Sulteng.
“Kami pastikan akan terus mendalami informasi yang ada serta meningkatkan pengawasan di wilayah rawan aktivitas tambang ilegal,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan PETI yang dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum.














Komentar