gNews.co.id – Ketua Pengurus Kecamatan Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) Kecamatan Toribulu, Muslimin, menyoroti maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Desa Tomoli Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.
Ia menegaskan bahwa praktik ilegal tersebut tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, konflik sosial, serta persoalan hukum yang dapat merugikan masyarakat setempat.
Muslimin mengungkapkan bahwa pertambangan tanpa izin sangat rawan menyebabkan kecelakaan kerja lantaran tidak memiliki standar keselamatan yang memadai dan minim pengawasan.
Ia mengingatkan agar tragedi serupa yang pernah terjadi di Buranga dan Kayuboko, yang mengakibatkan korban jiwa, tidak terulang kembali di wilayah Toribulu.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai ada korban lagi akibat kelalaian dan pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini,” ujar Muslimin dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa izin usaha pertambangan merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bukan wewenang pemerintah desa.
Menurutnya, aktivitas tambang tidak dapat dilegitimasi hanya berdasarkan persetujuan atau pembiaran di tingkat desa tanpa adanya izin resmi dari kementerian terkait.
“Tambang harus memiliki izin resmi dari kementerian, bukan sekadar persetujuan di tingkat desa. Jika tidak ada izin sah, maka aktivitas itu jelas melanggar aturan dan sangat berisiko bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain risiko kecelakaan, Muslimin juga menyoroti potensi masyarakat kecil yang dapat menjadi korban dalam proses penegakan hukum apabila dilakukan penertiban di kemudian hari.
Ia mendesak Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tomoli Selatan untuk mengambil sikap tegas dan bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban wilayah.
Muslimin turut menyinggung adanya dugaan intervensi pihak luar yang dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan, ia mengancam akan melakukan aksi jika aktivitas tambang ilegal tersebut tidak segera dihentikan.
“Jika tidak ada langkah tegas untuk menutup tambang tanpa izin ini, kami akan melakukan konsolidasi dan menempuh jalur aksi demonstrasi secara damai. Ini demi keselamatan dan masa depan desa kita,” tambahnya.
Sikap tegas tersebut mendapat dukungan penuh dari pengurus LS-ADI di tingkat kabupaten.
Baca: Komnas HAM Kecam Hukum yang Tumpul Menindak PETI di HPT Tolitoli: Bencana Banjir Intai Warga








Komentar