Ketua Pengurus Daerah LS-ADI Kabupaten Parigi Moutong, Mastang, menyatakan kesiapan organisasinya untuk mengawal persoalan ini hingga ke tingkat pemerintah daerah.
“Kami dari PD LS-ADI Parimo akan senantiasa mengawal dan mendesak pemerintah daerah untuk segera menutup aktivitas PETI di Tomoli Selatan,” ujar Mastang.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam memastikan tegaknya aturan hukum di wilayah Parigi Moutong.
Mastang juga mendorong jajaran Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong untuk segera turun tangan melakukan peninjauan di lapangan.
“Kami mendorong Polres Parigi Moutong untuk segera meninjau dan menghentikan aktivitas tambang tersebut agar tidak menimbulkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan yang akan berdampak luas terhadap daerah,” pungkasnya.
Sebagai penutup, LS-ADI menegaskan bahwa pernyataan sikap ini merupakan wujud kecintaan terhadap daerah.
Mereka berharap Desa Tomoli Selatan tetap menjadi wilayah yang aman, damai, dan bermartabat, tanpa dibayangi konflik sosial maupun kerusakan alam akibat aktivitas ilegal.








Komentar