Pohon Depan Rujab Gubernur Ditebang, Anwar Hafid Meradang: Siapa pun Pelakunya, Balai Jalan atau PLN Wajib Ganti tak Bisa Ditolerir

Seorang pekerja dari vendor pemasang lampu hias yang sedang memasang jaringan listrik di Jalan M. Yamin juga menyatakan ketidaktahuan.

“Kami tidak tahu, Pak. Kalau kami yang menebang akan kena denda. Biasanya (penebangan) dari DLH,” katanya.

Diduga Terkait Penataan Kabel, Warga Sayangkan Tindakan Ekstrem

Saat ini, memang sedang berlangsung penataan jaringan kabel transmisi milik PLN dan Telkom di ruas Jalan M. Yamin. Meski demikian, penebangan dianggap sebagai tindakan yang tidak perlu.

Seorang warga Palu yang diwawancarai di sebuah warung kopi, Jumat malam, menyayangkan keputusan tersebut.

“Mestinya kalau memang menghalangi kabel, ya dirapikan saja, tidak perlu ditebang. Lagian pohon itu tidak mengganggu,” ujarnya.

Pohon-pohon peneduh di depan Rujab Gubernur itu telah menghiasi jalanan selama beberapa periode kepemimpinan gubernur.

Baca: Penutupan Rakor Asta Cita di Banggai Gubernur Anwar Hafid Apresiasi Komitmen Bupati AmirudinSelaraskan Progam Pusat Provinsi dan Daerah

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar