gNews.co.id – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Rakyat Merdeka Tanggap (FORMAT) Kabupaten Parigi Moutong, Rustam H. Husen mendesak aparat Polhut Gakkum untuk menindak tegas para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Para pelaku PETI diduga beroperasi di kawasan hutan hulu Sungai Taopa, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Menurut Rustam, aktivitas PETI di Desa Gio Barat telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir dan menimbulkan kerusakan lingkungan di kawasan hutan lindung. Ia menilai lemahnya pengawasan aparat menjadi salah satu faktor maraknya kegiatan ilegal tersebut.
“Kami mempertanyakan kinerja Polhut Gakkum yang terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas PETI di kawasan hutan hulu Sungai Taopa,” tegas Rustam dalam keterangan tertulis, Kamis (6/11/2025).
Rustam juga meminta Polhut Gakkum untuk memanggil sejumlah oknum masyarakat yang mengklaim kepemilikan lahan di kawasan hutan, guna memastikan legalitas alas hak mereka.
“Harus ada penelusuran terhadap pihak-pihak yang mengaku memiliki lahan di area hutan negara. Kami ingin tahu dasar hukumnya apa,” katanya.
Selain di Desa Gio Barat, Rustam menyebut kegiatan serupa juga terjadi di Desa Lobu dan Lambunu, dengan pola operasi yang hampir sama.








Komentar