gNews.co.id – Sekretaris Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Donggala, Erwin Bulukumba mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah untuk segera mengevaluasi pekerjaan PT Bumi Duta Persada.
Perusahaan tersebut diduga mengerjakan bahu jalan rabat beton yang tidak sesuai standar teknis.
“Bila perlu perintahkan kontraktornya bongkar bahu jalan yang kami duga tidak mengikuti petunjuk teknis. Kemiringan bahu jalan sangat keliru,” tegas Erwin yang juga mantan TA Gubernur Sulteng Rusdy Mastura kepada tim media, Jumat (3/10/2025).
Menurutnya, kemiringan bahu jalan yang dikerjakan kontraktor justru mengarah ke dalam, sehingga saat hujan deras turun air akan menggenangi badan jalan.
Padahal, secara teknis, kemiringan bahu jalan seharusnya dibuat ke luar agar air langsung mengalir ke drainase.
Erwin menegaskan, jika BPJN Sulteng tidak mengambil langkah tegas, pihaknya siap melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah.
Proyek Bernilai Kontrak Rp249 Miliar
PT Bumi Duta Persada diketahui mengerjakan paket proyek Rehabilitasi Ruas Jalan Dalam Kota Palu, Rekonstruksi dan Penanganan Tanggul Jalan Rajamoili-Cut Mutia (Coast Area) dengan Pagu 278 miliar nilai kontrak Rp249 miliar. Anggaran proyek tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023.
“Mengapa tidak ada tindakan tegas dari BPJN terhadap perusahaan? Ini menjadi pertanyaan besar. Jangan sampai ada indikasi pemufakatan jahat antara oknum pejabat dengan kontraktor,” tandas Erwin.
Jika dugaan itu benar, lanjutnya, maka ada potensi penyalahgunaan jabatan yang bisa mengarah pada praktik korupsi dalam proyek pascabencana di Kota Palu.
“Kalau benar, ini melukai hati rakyat Sulawesi Tengah, khususnya masyarakat Kota Palu. Uang negara yang seharusnya untuk pembangunan pascabencana, malah disalahgunakan,” tegasnya.
Dugaan Pelanggaran Lain
Lebih jauh, Erwin menyebut dugaan pelanggaran teknis bukan hanya soal kemiringan bahu jalan.
Ia juga menemukan indikasi lain, di antaranya material timbunan bahu jalan bercampur akar kayu dan sampah plastik, serta ketebalan rabat beton yang diduga tidak sesuai.
Kemudian dugaan juga mencuat soal sumber tanah galian untuk timbunan juga di ilegal dan galian bahu jalan yang tidak mengikuti spesifikasi teknis.
“Kalau saya tidak keliru, tender proyek ini berlangsung di masa kepala balai lama (Kabalai Dadi Muradi). Mestinya beliau menjelaskan dan bertanggung jawab atas pekerjaan PT Bumi Duta Persada ini,” tandas Erwin Bulukumba.
Proyek Strategis dengan Multi-Kegiatan
Paket proyek senilai Rp249 miliar lebih yang dimenangkan PT Bumi Duta Persada ini mencakup beberapa kegiatan utama:
Baca: Proyek BPJN Sulteng Rp278 Miliar Disorot, Diduga ada Kejanggalan dan Pelanggaran Spesifikasi














Komentar