PT CPM Hormati Protes Warga Lingkar Tambang Poboya: Tak ada Aburizal Bakrie ke Palu Resmikan Underground

Sekretaris Dewan Adat Poboya, Herman Pandejori, menekankan pentingnya IPR dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para penambang rakyat.

Ia menyatakan bahwa desakan agar pemerintah segera menerbitkan IPR telah lama digaungkan oleh Dewan Adat Poboya.

“Kami mendukung aksi warga yang memperjuangkan hak-haknya. IPR ini juga sudah lama diperjuangkan tapi belum direalisasikan,” tegas Herman.

Atas nama Dewan Adat Poboya, Herman meminta PT CPM yang beroperasi di wilayah tersebut untuk lebih memerhatikan kepentingan masyarakat lingkar tambang, terutama yang berkaitan dengan hak ulayat.

Ia menegaskan bahwa masyarakat Poboya telah mendiami wilayah tersebut jauh sebelum kehadiran perusahaan tambang.

“Masyarakat (Poboya) mendiami wilayah ini jauh sebelum adanya perusahaan. Jika mereka (CPM) makan di tanah nenek moyang kami, masyarakat juga harus bisa makan,” ucap Herman.

Hingga berita ini diturunkan, aksi blokade jalan oleh warga lingkar tambang masih berlangsung. Belum ada informasi mengenai upaya mediasi antara pihak PT CPM dengan warga untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Baca: Spanduk Penolakan Macmahon Bertebaran di Sejumlah Titik Kota Palu

Komentar