Karena pada saat ini, situasi di Morut sudah kondusif.
Mahfud menekankan aparat keamanan bersama pemerintah daerah dan PT GNI terus mencari penyelesaian yang baik ihwal yang telah terjadi.
“Pemerintah setelah mempelajari latar belakang peristiwa, maka pemerintah menegaskan berdasarkan konstitusi, setiap warga negara berhak untuk mendapat pekerjaan yang layak dan perlakuan yang adil,” tandas Mahfud MD.
Harapannya, perusahaan hendaknya menyikapi tuntutan pekerja dengan arif.
Kemudian, sebaliknya para pekerja harus bisa menyampaikan aspirasi dan menuntut hak-haknya secara proporsional sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah akan menjamin hak-hak pekerja, sesuai dengan ketentuan konstitusi,” pungkasnya.
Baca: Diduga Napi dari Negara Asalnya, Tokoh Muda Sulteng Ini Desak Pulangkan Semua TKA di PT GNI














Komentar