Sejauh Mana Sikap Polda Sulteng MenindakTegas  PETI Lobu-Lambunu Parigi Moutong Ketika Didemo? Ini Kata Dirkrimsus

gNews.co.id – Polda Sulteng menyampaikan akan menindak tegas aktivitas PETI di Lobu dan Lambunu Kabupaten Parigi Moutong.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi gNews.co.id, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan komitmen penuh untuk memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang kian marak di Kabupaten Parigi Moutong.

Pernyataan ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirskrimsus) Polda Sulteng, Kombes Pol. Bagus Setiyawan saat menerima audiensi enam perwakilan Aliansi Peduli Lingkungan Parigi Moutong yang menggelar aksi di Mapolda Sulteng pada Senin (9/9/2024).

“Kami sangat berterima kasih atas informasi yang telah diberikan mengenai aktivitas pertambangan ilegal di Parigi Moutong. Ini menjadi perhatian serius kami,” jelas Kombes Pol. Bagus.

Dalam dialog dengan perwakilan aksi, Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi adanya kegiatan PETI di beberapa wilayah seperti Moutong, Bolano Lambunu, dan Kayu Boko.

Pada 20 Agustus 2024, menurut Kombes Bagus, tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimsus, Bidpropam, POM TNI, dan Polres Parimo telah melakukan pengecekan di lapangan.

“Kami menemukan bukti bekas pertambangan ilegal di Kecamatan Moutong, termasuk beberapa alat berat yang rusak di lokasi,” jelasnya.

Dirreskrimsus juga mengajak Aliansi Peduli Lingkungan untuk turut serta dalam upaya pemberantasan PETI dengan terjun langsung ke lapangan bersama aparat.

“Kami sangat terbuka untuk bekerja sama. Mari kita bersama-sama turun ke lapangan untuk menghentikan aktivitas ilegal ini,” katanya.

Baca: Polda Sulteng Didemo Usut dan Bongkar Jaringan Cukong PETI Lobu-Lambunu Parigi Moutong

Komentar