Bagus menegaskan, Kapolda Sulteng sangat berkomitmen dalam menindak segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk pertambangan tanpa izin yang dinilai semakin meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.
Aksi unjuk rasa yang dipimpin oleh Randi Al-Bakir, melibatkan gabungan aktivis dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), serta Paguyuban Masyarakat Moutong dan Bolano Lambunu.
Mereka menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, yang diduga tidak memiliki izin resmi.
“Kami mendesak agar Polda Sulteng segera bertindak tegas menghentikan semua aktivitas PETI di wilayah Parigi Moutong. Kami tidak ingin masyarakat dan lingkungan terus dirugikan,” tegas Randi dalam orasinya di depan Mapolda Sulteng.
Dengan kerja sama yang lebih intens antara aparat dan aliansi lingkungan, diharapkan masalah PETI di Parigi Moutong dapat segera diatasi untuk melindungi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.








Komentar