Sempat Tugas di Pemkot Hajar Modjo Kembali ke Sigi, Bupati Tegaskan ASN Wajib Patuhi NSPK

gNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Sigi resmi melantik kembali Hajar Modjo sesuai dengan hasil rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pusat.

Dikutip dari Sultengnews.com pelantikan tersebut dilaksanakan di ruang utama pertemuan kantor Bupati Sigi, Kamis (8/9/2022).

Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta menuturkan, pelantikan Hajar Modjo sebagai Staf Ahli Pemkab Sigi, berdasarkan surat rekomendasi dari  KASN Pusat.

Sebelum melaksanakan pelantikan, Pemkab Sigi telah melakukan komunikasi atau koordinasi langsung dengan Wakil Wali Kota Palu, Rennya Lamadjido.

“Kemarin saya sudah menghubungi Wakil Wali Kota Palu untuk menyampaikan pelantikan ibu Hajar Modjo,” ungkap Mohamad Irwan, Kamis (8/9/2022).

Baca: Warga Selalu Waspada! Jembatan di Sigi Putus Akibat Banjir

Menurutnya, tidak ada yang salah dengan pelantikan ini, karena memang status Hajar Modjo masih pegawai di Pemkab Sigi.

Olehnya Irwan menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemkab Sigi, wajib mematuhi Norma Standar Prosedur Kepegawaian (NSPK).

“Saya berharap kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Sigi, agar mematuhi NPSK,” tandasnya.

Pelantikan itu dipimpin Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi didampingi Kepala BKD Syafrudin, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sigi Selvi, dan pejabat pimpinan lainnya,

Hajar Modjo dilantik dan diambil sumpah bersama Lejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrator, pejabat fungsional auditor, pejabat pengawas.

Baca: Menakar Peluang Tiga Calon Sekdaprov, Siapa yang Pantas?

Pada kesempatan itu, dilakukan pelantikan Kepala Puskesmas di lingkup Pemkab Sigi tahun 2022.

Diketahui, Hajar Modjo masih sebagai Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu.

Di mana Hajar belum memperoleh surat pemberhentian dari Pemerintah Kota Palu, terkait dengan tugas pokoknya.

Sesuai dengan keterangan resmi Kepala BKPSDMD Kota Palu Abidin pada Rabu (7/9/2022) malam bahwa tatus kerja dari Hajar Modjo masih sebagai Kepala BPKAD Kota Palu. BB

Komentar