Sebagai informasi awal, lanjutnya pada tahun 2021 di bulan Oktober Ketua RT dan RW sudah dinaikkan insentifnya dari Rp150 ribu perbulan menjadi Rp300 ribu perbulan.
“Alhamdulillah di tahun ini 2023, kita naikkan kembali menjadi Rp500 ribu. Jadi insentif seluruh ketua RT dan RW di tahun 2023 ini sudah naik menjadi Rp500 ribu perbulan,” ungkapnya.
Wali Kota menyatakan nilai Rp500 ribu perbulan ini dianggap cukup berani karena Kota Batam saja yang APBD-nya sekitar Rp4 triliun, insentif RT dan RW-nya hanya Rp500 ribu.
Tapi Kota Palu yang APBD-nya baru sekitar Rp1,7 triliun, ungkapnya sudah berani menaikkan insentif para ketua RT dan RW-nya menjadi Rp500 ribu.
Hal ini dilakukan karena Wali Kota menginginkan gerak para ketua RT dan RW menjadi gerak bersama yang bisa saling menguatkan dalam upaya menargetkan kerja-kerja yang optimal.
“Karena saya dan seluruh jajaran sangat-sangat memahami bahwa peran seluruh ketua RT dan RW sangat vital dalam membantu pemerintah untuk bisa mentransformasikan semua arah kebijakan Pemerintah kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Baca Juga: Lantik Anggota Direksi, Wali Kota Harap Perumda Tunjukkan Kinerja dan Performa Kerja yang Bagus














Komentar