Gubernur Anwar Hafid menambahkan bahwa Sulteng memiliki potensi sinar matahari melimpah sepanjang tahun yang merupakan modal besar untuk transisi energi ini.
Kebijakan ini tidak hanya bermuatan pelestarian lingkungan, tetapi juga membawa dampak ekonomi langsung. Anwar Hafid memaparkan bahwa penggunaan PLTS atap diproyeksikan mampu menghemat biaya listrik hingga 40 persen.
“Efisiensi ini sangat signifikan. Penghematan di APBD dapat dialihkan untuk program pembangunan lain yang lebih mendesak, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar bagi masyarakat,” jelas Gubernur Anwar Hafid.
Dengan langkah sistematis ini, Sulteng berpotensi menjadi pionir transisi energi di tingkat daerah.
Kebijakan “hijaukan atap kantor” dinilai sebagai langkah awal yang realistis dan terukur sebelum nantinya diterapkan secara lebih luas ke sektor industri, usaha, dan rumah tangga.
Melalui terobosan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak hanya berkomitmen menjaga ketersediaan listrik yang stabil, tetapi juga sekaligus menjaga kelestarian alam dan menguatkan ketahanan fiskal daerah sebuah trilogi manfaat dari satu kebijakan progresif.














Komentar