gNews.co.id,- Polisi bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penikaman yang terjadi di wilayah Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.
Seorang pria berinisial HE (32), warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Toili Barat, diamankan anggota Polsek Toili setelah diduga melakukan penikaman terhadap ES (35), warga Desa Singkoyo, Kecamatan Toili.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (31/8/2026). Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusukan dan mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Toili II.
Kapolsek Toili Iptu I Putu Pratama Yoga mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/93/VIII/2026/SPKT/SEK TOILI/POLRES BANGGAI/POLDA SULAWESI TENGAH, tertanggal 31 Agustus 2026.
Atas laporan tersebut, personel gerak cepat langsung melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujar Kapolsek saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/9/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan HE. Pelaku kemudian diamankan tidak lama setelah kejadian tanpa melakukan perlawanan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, sebelum kejadian korban dan pelaku sempat mengonsumsi minuman keras bersama di sebuah warung. Keduanya kemudian terlibat perselisihan hingga terjadi perkelahian.
Saat hendak melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Mapolsek Toili, keduanya tiba di wilayah Desa Rusa Kencana. Di lokasi itu, pelaku diduga mendatangi korban dan menikamnya menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami dua tusukan di bagian perut sebelah kiri dan pinggang bagian kanan,” terang Iptu I Putu Pratama Yoga.
Dalam pemeriksaan, HE mengakui perbuatannya. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolresta Banggai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap barang bukti berupa pisau yang diduga dibuang pelaku ke area rawa-rawa.
Kasus tersebut kini ditangani aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.(DQ74).










Komentar