gNews.co.id – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido secara resmi membuka kegiatan Isbat Nikah dan Khitanan Massal yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Tengah. Acara berlangsung di Gedung Pogombo, Kota Palu, pada Selasa (12/5/2026).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Baznas Provinsi Sulteng dengan Pengadilan Tinggi Agama Kota Palu, Kementerian Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulteng dan Kota Palu.
Dalam sambutannya, Wagub Reny menegaskan bahwa Isbat Nikah memiliki makna besar bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan hukum bagi keluarga.
“Isbat Nikah bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut perlindungan hukum bagi keluarga, kepastian status anak, serta penguatan ketahanan rumah tangga. Dengan adanya legalitas pernikahan, hak-hak keluarga dapat terlindungi secara baik oleh negara,” tegasnya.
Wagub menyoroti masih banyaknya masyarakat yang telah menikah secara agama, namun belum tercatat secara hukum negara. Akibatnya, mereka kerap mengalami kesulitan dalam mengakses hak administrasi dan layanan sosial.
“Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Masyarakat yang belum memiliki buku nikah dapat memperoleh legalitas resmi, dan hak-haknya bisa terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Reny juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam membangun daerah, tidak hanya dari sisi infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga pembangunan mental, spiritual, dan sosial masyarakat.
Baca: Pemprov Sulteng Gercep Urus KPN, Wagub Reny Bersama Ridha Saleh Tinjau Lokasi









Komentar