Warga Pandere Gugat Pembangunan Jalan Lingkar Bora-Pandere Tanpa Ganti Rugi

gNews.co.id – Pembangunan jalan lingkar Bora–Pandere di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, meninggalkan luka mendalam bagi sejumlah warga pemilik lahan.

Proyek yang menghubungkan Desa Bora (Kecamatan Biromaru) dan Desa Pandere (Kecamatan Gumbasa) itu dinilai merampas hak warga Dusun 4 Saluponi, Desa Pandere, tanpa kompensasi yang jelas. 

Tanah dan Pohon Kelapa Digusur, Warga Menuntut Keadilan

Rizal Badawi, salah satu pemilik lahan di Dusun 4 Saluponi, mengungkapkan bahwa sekitar 900 meter tanah miliknya beserta puluhan pohon kelapa digusur sejak pembukaan lahan pada 2018. Namun, hingga kini, ia dan keluarganya belum menerima ganti rugi. 

“Sampai sekarang kami tidak pernah mendapat ganti rugi, baik untuk tanah maupun pohon kelapa yang digusur. Pemerintah Desa dan pihak proyek tidak pernah mengundang kami untuk sosialisasi. Tiba-tiba saja tanah kami diambil,” tegas Rizal di Saluponi dilansir dari kabarsulteng.id pada Selasa (29/4/2025). 

Ironisnya, Rizal mengaku masih membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tanah yang sudah digusur tersebut. 

Adiknya, Nuriadin Badawi menambahkan bahwa lahan tersebut adalah warisan orang tua yang telah dikelola puluhan tahun.

“Pohon kelapa itu ditanam dengan susah payah, tapi semuanya diratakan tanpa ganti rugi. Kami mendukung pembangunan, tapi hak kami harus dihargai,” ujar Nuriadin. 

Proyek Tertunda Gempa, Nasib Warga Terabaikan

Pembangunan jalan Bora–Pandere sepanjang 22,6 kilometer sebenarnya telah dimulai sebelum gempa 28 September 2018 melanda Sigi.

Proyek yang digagas era Bupati Mohammad Irwan Lapatta ini sempat tertunda akibat bencana, namun kini kembali dilanjutkan. 

Sayangnya, dari total panjang jalan, sekitar 4,62 kilometer melintasi kawasan lindung aman Nasional Lore Lindu, sementara sebagian lainnya melewati lahan warga yang belum terselesaikan ganti ruginya. 

Redi, warga lain di Saluponi, mengaku lebih dari 20 pohon kelapa miliknya ikut digusur tanpa kompensasi.

“Sudah bertahun-tahun kami menunggu, tapi tidak ada kejelasan. Kami bingung harus ke mana memperjuangkan hak kami,” katanya.

Baca: UNDP Pantau Sejumlah Proyek PETRA di Sulteng, Khusus Palu di SDN Pengawu dan RSUD Anutapura

Komentar