Polisi Jangan Persulit Masyarakat Urus SIM, Kapolri: Ujung-ujungnya di Bawah Meja

gNews.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada seluruh jajaran kepolisian agar tidak mempersulit masyarakat.

Ia mengingatkan jajarannya bahwa Polri terus berupaya meningkat kepercayaan publik melalui kerja-kerja yang profesional.

Anggota Polri sebut Jenderal Sigit, setiap saat hadir untuk masyarakat, sesuai slogan meindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Makna dari slogan itu salah satunya dengan mempermudah maayarakat dalam proses ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hal itu dikemukakan Jenderal Sigit dilansir dari berbagai sumber pada Upacara Wisuda STIK Tahun 2023, Rabu (21/6/2023).

“Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki,” katanya.

Sigit memerintahkan supaya proses ujian SIM bisa fokus terhadap keterampilan pengendara saat berkendara dan keselamatan para pengguna jalan.

Mantan Kabareskrim itu juga meminta Kepala Divisi (Kadiv) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Irjen Slamet Uliandi, Asops Kapolri Irjen Agung Setya, dan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi untuk memperbaiki skema pengajuan permohonan SIM.

Menurut Sigit, Polri kini juga sedang berusaha melakukan perbaikan, misalnya melakukan digitalisasi setiap proses pelayanan yang tadinya manual dalam satu aplikasi namanya SuperAPP.

Selain itu, Ia juga meminta jajarannya segera melakukan studi banding guna mempermudah ujian SIM.

“Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan,” katanya.

Baca: Liga 1 Dihentikan, Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Tragedi Kanjuruhan

Komentar