gNews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar kegiatan audiensi dan koordinasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Jumat (13/10/2023).
Kegiatan tersebut membahas tentang program pemberantasan korupsi terintegrasi pada pemerintah daerah.
Ketua DPRD palu, Armin menjelaskan bahwa kegiatan pada hari ini guna mendengarkan arahan maupun bimbingan dari KPK RI. Sebagai pembelajar kedepan. Sehingga tidak terjadi lagi hal yang menyimpang dari ketentuan.
Armin menyebut bahwa jumlah total anggota legislatif Kota Palu sebanyak 35 orang. Dengan 9 fraksi dan 10 partai politik.
“Tahun lalu kegiatan serupa tidak terlaksana. Sebab terjadi mis komunikasi. Pada hari ini kami berharap bimbingan dan masukan dari KPK,” harapnya.
Ketua Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPP RI, Basuki Haryono mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan ke kantor DPRD untuk yang ketiga kalinya.
Menurut Basuki, berdasarkan data dari tahun 2004 hingga 2022, jumlah penindakan yang dilakukan KPK RI, sebanyak 1.519 orang.
Hal tersebut bukan sebuah prestasi bagi KPK. Namun menjadi intropeksi bagi pihaknya untuk mengedepankan upaya pencegahan.
Senada, anggota KPK RI, A Hidayat menyebut bahwa kegiatan ini untuk berbagi informasi dengan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Bentuk upaya pencegahan korupsi, dimana pihaknya mengedepankan upaya pencegahan. Lokus kegiatan mencakup seluruh daerah di Indonesia.
Usai sambutan Ketua DPRD palu dan pihak KPK RI, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab sekaitan dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Komentar