2. Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk segera menginstruksikan Satpol PP dan dinas terkait melakukan sidak ke gudang-gudang distribusi guna mencegah penimbunan.
3. Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melalui Satgas Pangan untuk menangkap dan mempidanakan oknum cukong atau mafia gas yang sengaja menahan stok demi keuntungan pribadi.
4. Masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan pangkalan yang menjual gas 3 kg di atas HET atau melayani pembelian dalam jumlah besar yang mencurigakan.
5. Pemerintah pusat untuk mengevaluasi kebijakan distribusi gas bersubsidi agar kejadian serupa tidak terulang setiap tahun.
Gas 3 kg adalah urat nadi dapur rakyat kecil. Kelangkaan ini tidak boleh dibiarkan menjadi permainan tahunan para spekulan.
“Kami minta Pertamina dan pemda tidak lembek: tindak tegas agen nakal, stabilkan harga, dan kembalikan hak rakyat untuk mendapatkan energi yang murah dan mudah,” tandas Livand Breemer.








Komentar