gNews.co.id – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Sungai Tabong berhasil ditertibkan oleh aparat gabungan.
Penertiban itu setelah pihak aparat mengetahui bahwa di lokasi itu ada aktivitas PETI.
Diketahui bahwa diduga ada sejumlah alat berat menuju lokasi PETI Sungai Tabong Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kapolres Tolitoli, AKBP Ridwan Raja Dewa yang dikonfirmasi Tim Media membenarkan penertiban PETI Sungai Tabong pada Kamis (19/1/2023).
Ia mengemukakan Tim gabungan TNI – Polri menuju lokasi PETI Sungai Tabong dan menemukan sejumlah alat bukti.
Dalam operasi itu, aparat gabungan terdiri dari Polres Tolitoli, Polres Buol, Kodim 1305 Buol-Tolitoli dan sub-Den POM XIII /2-1.
Di mana aparat gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan aktifitas tambang ilegal di Sungai Tabong.
Amankan Excavator dan Mesin Genset
Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 1 unit alat berat excavator dan tiga unit mesin diesel, serta genset milik para penambang emas ilegal di lokasi.
“Sudah diamankan. Untuk Proses tindak lanjutnya akan dilakukan oleh Polres Buol, karena lokasi berada di Kabupaten Buol,” ujar Kapolres AKBP Ridwan Raja Dewa via aplikasi WatsApp.
Baca: PETI Sungai Tabong Dibuka, Diduga ada Kades dan Tokoh yang Beking
Komentar