APINDO Sulteng Soroti Kenaikan PBB-P2, Desak Pemerintah Intervensi

gNews.co.id – Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP APINDO) Sulawesi Tengah menyuarakan keprihatinan mendalam atas kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang terjadi secara signifikan dan masif di wilayahnya.

Lonjakan yang disebut mencapai berkali-kali lipat ini dinilai menjadi ancaman serius bagi kelangsungan usaha dan iklim investasi di provinsi tersebut.

Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPP APINDO Sulteng, Wijaya Chandra, dalam jumpa pers yang digelar pada Selasa (20/8/2025).

Ko Awi sapaan karib Wijaya Chandra mengungkapkan, pihaknya telah dibanjiri aduan dari para pengusaha lokal dari berbagai sektor.

“Yang kami terima bukan sekadar kenaikan, tapi sebuah goncangan. Ada laporan kenaikan hingga 300-400 persen dari tahun sebelumnya. Dalam kondisi ekonomi yang masih berjuang pulih, ini ibarat mematikan gulungan tikar bagi usaha menengah ke bawah,” tegas Chandra dengan nada prihatin.

Lebih dari sekadar beban operasional, Ia memperingatkan efek domino dari kebijakan ini. Menurutnya, kenaikan drastis PBB-P2 telah menjadi sinyal negatif bagi para investor, baik yang sudah beroperasi maupun calon investor potensial.

“Beberapa investor yang sedang dalam proses finalisasi izin mulai mempertimbangkan ulang (hold and see). Mereka khawatir biaya tak terduga ini akan menggerus profitabilitas dan membuat rencana usaha menjadi tidak feasible (layak). Ini jelas menghambat pertumbuhan ekonomi daerah yang kita dambakan,” paparnya.

Menyikapi hal ini, APINDO Sulteng mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera turun tangan dan melakukan intervensi.

Ko Awi mencontohkan langkah progresif yang telah diambil sejumlah daerah seperti Kabupaten Cibinong, Pati, dan Bone yang mengkaji ulang kebijakan kenaikan PBB-P2 setelah mendengarkan aspirasi dunia usaha.

“Kami apresiasi langkah-langkah daerah yang pro-iklim usaha tersebut. Kami harap Pemda Sulteng dapat mengambil peran yang sama aktif dan strategis. Intervensi ini bisa dilakukan dengan mempengaruhi kebijakan di tingkat pusat maupun menggunakan kewenangannya di tingkat daerah,” imbau Ko Awi.

Baca: Apindo Sulteng Sorot Peran Pemprov soal Perusahaan Diduga Pakai Pekerja Lepas

Komentar