Begini ‘Cara’ Agar Terhindar Tilang Elektronik, Pengendara Wajib Tahu!

Kapolda meminta kepada semua personil lalu lintas untuk terus meningkatkan kontribusi bagi organisasi, terus mengasah kemampuan untuk mewujudkan personel lalu lintas bhayangkara yang “PRESISI” sehingga semakin dipercaya dan dekat dengan masyarakat.

“Atas nama pimpinan polri, saya mengucapkan “dirgahayu lalu lintas bhayangkara ke-67,” katanya.

Baca: Disebut Tebar Fitnah, Gubernur Cudy Didesak Minta Maaf Terbuka, Hartati: Pastikan Saya akan Pidanakan

Agar bisa terhindar dari tilang elektronik ini, maka para pengendara wajib mengetahui jenis pelanggaran yang bisa kena tilang elektronik yakni tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) bagi pengendara mobil, tidak menggunakan helm bagi pengendara motor dan penggunaan telepon seluler saat berkenderaan baik mobil maupun motor. BB

Komentar