Begini ‘Cara’ Agar Terhindar Tilang Elektronik, Pengendara Wajib Tahu!

gNews.co.id – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng, resmi melauching penerapan tilang berbasisi elektronik atau ETLE (Elektronic Traffic Law Enforcement nasional tahap 3 secara serentak.

Lauching tilang elektronik ini, dilakukan bertepatan dengan Hari ke – 67 Lalu Lintas Bhayangkara Tahun 2022 di Gedung Ditlantas Polda Sulteng, Kamis (22/9/2022).

“Hari ini Polda Sulteng dan 7 Polda jajaran lainnya, siap mengoperasionalkan ETLE secara nasional,” ujar Direktur Lantas Polda Sulteng, Kombes Pol. Kingkin Winisuda.

Baca: Bripda Meichel Meninggal Diduga Dianiaya, Polda Sebut Pelaku Sudah Diproses Kode Etik

Pada kesempatan itu, Dirlantas Polda Sulteng juga menggelar syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara.

Acara ini dihadiri langsung Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Drs Rudy Sufahriadi bersama unsur Forkopimda serta para pejabat utama Polda Sulteng.

Komentar