Tak puas dengan konfirmasi yang tak dijawab – jawab oleh Dirkrimsus Polda Sulteng, wartawan lalu melakukan konfirmasi juga ke Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, AKP Anang Mustaqim pada tanggal 21 dan 22 Juni 2024 dengan mengirimkan juga poin-poin konfirmasi ke Dirkrimsus Polda Sulteng.
Namun lagi – lagi sayang, konfirmasi ini pun juga tak dibalas Kasat Reskrim Polres Parimo padahal pesan terkirim dan dibaca.
Tim media bahkan juga melakukan konfirmasi langsung ke Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho pada tanggal yang sama.
Namun sangat disayangkan, orang nomor satu di Polda Sulteng ini juga tak menjawab konfirmasi wartawan.
Padahal pesan yang juga dikirim melalui pesan WA itu terkirim dan terbaca.
Dengan tidak dijawabnya rentetan konfirmasi tim media terkait penertiban PETI di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong menimbulkan spekulasi ada apa sebenarnya, kenapa pihak kepolisian seperti kompak enggan menjawab konfirmasi wartawan.
Apakah ada yang ditutupi pihak kepolisian, sehingga tidak mau sama sekali menjawab konfirmasi wartawan.
Sebelumnya, informasi yang diterima wartawan, pihak kepolisian sudah melakukan penertiban PETI di Desa Lobu pada awal Juni 2024.
Namun sangat disayangkan, saat dikonfirmasi kebenaran informasi itu, pihak kepolisian malah bungkam.














Komentar