Untuk diketahui, aktivitas PETI di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupatan Parigi Moutong (Parimo) telah menggunakan puluhan alat berat jenis exavator untuk menggali material tambang emas ilegal di Desa Lobu, Kabupaten Parigi Moutong.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, puluhan alat berat tersebut merupakan gabungan dari sejumlah oknum pemodal, yang tersebar di beberapa lokasi.
Adapun lokasi yang terdapat alat berat untuk mengeruk material yang mengandung emas tersebut diantaranya, Nasalane ada 8 unit alat berat dan di Bengka 4 unit exavator.
Kemudian, untuk mengeruk material mengadung emas juga ditempatkan sejumlah alat berat di Lemon.
Dari sejumlah alat berat jenis exavator tersebut dikabarkan dimiliki sejumlah oknum sekaligu sebagai pemodal yang berinisial JM, AE, JL, SN, HD, PL, dan HB.
Adapun alat berat yang beroperasi di Nasalane sebanyak 8 unit, di mana 5 unit diantaranya diduga milik JL, dan 3 unit yang belum diketahui nama pemiliknya.
Sementara pemilik alat berat berinisial SM mengoperasikan exavatormya di Bengka sebanyak 4 unit.
Kemudian, sejumlah alat berat lainnya yang beroperasi di Lemo disebut-sebut adalah milik JM dan AE. Sedangkan alat berat yang saat ini bekerja di lokasi Bengka milik HB.
Baca: PETI di Lobu Parigi Moutong Ancaman Petaka di Depan Mata, Mengapa Polda dan Gakkum Enggan Bertindak?














Komentar