Komitmen penertiban ini sejalan dengan langkah yang telah diambil pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur, Anwar Hafid dan Reny Lamadjido, dalam hampir satu tahun kepemimpinan mereka.
Sejumlah izin operasi tambang yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan telah dihentikan.
Salah satu tindakan tegas adalah penghentian sementara operasi tambang nikel di Morowali Utara yang diduga menjadi penyebab banjir bandang, hingga perusahaan bersangkutan menyelesaikan kewajiban perbaikan lingkungan di pemukiman masyarakat.
Merespons hal tersebut, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menyatakan keseriusannya untuk menindak tegas tambang perusak lingkungan.
Ia mengaku tergerak setelah melihat dampak nyata dari aktivitas tambang, seperti video banjir bandang di Morowali Utara.
Insiden banjir di Morowali Utara menjadi momentum perbaikan tata kelola pertambangan, khususnya nikel.
“Kami telah membentuk tim yang sedang melakukan evaluasi dan pemetaan mendetail di seluruh areal kerja pertambangan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan lingkungan,” jelas Menteri Hanif.
Audiensi ini menegaskan komitmen Pemprov Sulteng untuk menata sektor pertambangan agar berjalan sesuai regulasi, berwawasan lingkungan, serta mengutamakan aspek keselamatan dan keberlanjutan ekologis.
Pemerintah menekankan bahwa investasi terbaik bagi Sulteng adalah yang mampu menjaga kelestarian alam dan tidak merusak hak-hak serta hunian masyarakat.









Komentar