gNews.co.id – Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, memberikan klarifikasi terkait penyitaan motor gede (moge) miliknya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Motor mewah tersebut disita dalam rangka penyelidikan kasus dugaan pemerasan dan/atau suap yang melibatkan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
Risharyudi mengaku telah secara sukarela mengembalikan moge tersebut setelah mengetahui bahwa dana pembeliannya berasal dari sumber yang tidak sah.
Keterangan Sukarela ke KPK
Dalam pemaparannya via pesan singkat, Rabu (23/7/2025), Triwibowo menjelaskan bahwa dirinya dipanggil KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.
Saat pemeriksaan, ia secara spontan mengungkapkan bahwa pernah menerima sejumlah dana yang kemudian digunakan untuk membeli motor.
“Di saat itu, saya menambahkan (tanpa ditanya penyidik, alias sukarela): pernah menerima sesuatu tanpa meminta, dan sesuatu itu saya belikan motor,” tutur Triwibowo.
Keputusan Kembalikan Motor
Bupati Buol ini menegaskan, keputusannya mengembalikan motor didasari oleh ketidaknyamanan hati setelah mengetahui sumber dana tersebut berasal dari kegiatan tidak benar.
“Motor itu sekarang mau saya kembalikan setelah tahu sumbernya dari kegiatan tidak benar. Sejak tahu hal itu, perasaan saya tidak enak,” tandasnya.
Baca: Segini Harga Moge Bupati Buol yang Disita KPK: Nyaris Menyamai Mobil Innova Varian Terbaru













Komentar