Delapan Saksi Sudah Diperiksa Kejati soal Semarak Sulteng Nambaso

Selain itu, berdasarkan informasi dari sumber internal Kejati, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Tengah, Faidul Keten, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia HUT Sulteng ke-61, serta Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina, juga telah dimintai keterangan terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.

Namun, belum ada keterangan resmi dari Kejati Sulteng mengenai pemeriksaan kedua pejabat ini. Kejati Sulteng juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fathur Razaq Anwar, putra Gubernur Sulteng Anwar Hafid, pada tanggal 26 Juni 2025.

Meskipun demikian, Fathur Razaq membantah bahwa dirinya menerima panggilan dari Kejati Sulteng.

“Tidak ada panggilan sih om, terus saya juga tidak ada hubungannya dengan Semarak Sulteng Nambaso,” katanya.

Perayaan HUT ke-61 Provinsi Sulteng pada April 2025 lalu berlangsung meriah dengan berbagai kegiatan hiburan rakyat, pameran, dan konser.

Baca: Endus Dugaan Korupsi Gelaran Sulteng Nambaso, Kejati Panggil Putra Gubernur?

Komentar

News Feed