gNews.co.id – PETI di Desa Bodi Kabupaten Buol marak kembali karena diduga ada aktivitas di sana.
Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) memang sudah menjadi ramai kala tidak ada perhatian khusus dari aparat.
Kali ini menyasar di kawasan hutan lindung Desa Bodi, Kecamatan Palele Barat, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Aktivitas tambang emas ilegal yang diduga melibatkan pemodal dari Warga Negara Asing (WNA) mulai berjalan lagi.
Penemuan ini mengundang kekhawatiran di kalangan warga setempat dan menimbulkan pertanyaan mengenai keberadaan izin serta dampaknya terhadap lingkungan.
Sejak seminggu terakhir, warga Desa Bodi melaporkan adanya peningkatan aktivitas di kawasan hutan lindung yang terletak di bagian atas desa.
Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, alat berat seperti excavator dan truk pengangkut material terlihat sering berlalu-lalang di sekitar area tersebut.
“Sejak beberapa hari lalu, sudah ada beberapa alat berat yang mengarah ke kawasan hutan lindung di bagian atas desa,” ungkap Mohamad Appang, salah seorang warga Desa Bodi, pada Minggu (21/7/2024) malam.
Ketidakpastian mengenai siapa yang mendanai aktivitas ini menambah kekhawatiran di kalangan warga.
Mohamad Appang menjelaskan bahwa meskipun telah mengajukan pertanyaan kepada aparat desa mengenai pemilik lokasi, mereka juga tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.
“Ini jadi tanda tanya, sebab tidak akan mungkin terbit izin tambang di atas kawasan hutan lindung,” katanya.
Baca: PETI Lobu Moutong Masih Beroperasi, Tim Polda Sulteng Belum Beraksi?











Komentar