Disinggung Peran Kejaksaan soal Anggaran Proyek Kebun Kopi di BPJN Sulteng, Kajati tak Menjawab

Dialog Interaktif dan Harapan Masa Depan
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan peserta yang antusias mengajukan pertanyaan terkait tantangan teknis dalam penanganan kasus korupsi.

Beberapa peserta juga meminta penjelasan lebih lanjut tentang prosedur pelaporan dugaan tindak pidana korupsi.

Bambang Hariyanto menutup acara dengan menegaskan komitmen kejaksaan untuk terus membuka ruang dialog dengan masyarakat.

“Kami berharap sinergi antara masyarakat, akademisi, media, dan aparat penegak hukum semakin kuat untuk memberantas korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” tandasnya.

Acara ini dihadiri sejumlah media serta puluhan mahasiswa dari Untad dan Unismuh bukan hanya menjadi wadah edukasi, tetapi juga momentum untuk membangun semangat kolaborasi lintas sektor demi Indonesia yang bebas korupsi.

Kejati Sulteng berharap, peringatan HAKORDIA kali ini dapat menjadi titik awal perubahan yang nyata dalam pemberantasan korupsi di Sulteng.

Baca: Kejati Sulteng Periksa Direktur PT RAS Soal Dugaan Korupsi dan Pencaplokan Lahan HGU di Morut

Komentar