Dua Polres ini Raih Penghargaan Ombudsman RI untuk Pelayanan Publik Sangat Baik

gNews.co.id – Polresta Palu dan Polres Sigi menerima penghargaan bergengsi dari Ombudsman Republik Indonesia atas capaian “Pelayanan Publik Sangat Baik” pada tahun 2025. Penghargaan diserahkan langsung oleh pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, dalam acara yang berlangsung di Aula Polda Sulawesi Tengah, pagi ini.

Penghargaan ini merupakan hasil penilaian ketat yang dilaksanakan Ombudsman Perwakilan Sulteng antara bulan Juli hingga September 2025. Polres Palu dan Polres Sigi berhasil menunjukkan performa luar biasa dengan meraih nilai kategori “sangat tinggi” dalam survei penilaian pelayanan publik, serta dinyatakan bebas dari maladministrasi.

Dalam penilaiannya, Ombudsman RI menggunakan standar yang ketat berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan indikator IPEMA (Indeks Persepsi Masyarakat). Proses assessment tidak hanya melibatkan aparat penyelenggara, tetapi juga secara aktif mengumpulkan umpan balik langsung dari masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Penilaian Sangat Baik ini merupakan prestasi kategori tinggi bagi kementerian, lembaga negara, maupun pemerintah daerah. Capaian kedua Polres ini patut diapresiasi,” ujar Jemsly Hutabarat.

Baca: Polresta Palu Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Sebuah Homestay Tatanga

Komentar