Intensitas Karhutla di Parigi Moutong Meningkat: Alarm Kegagalan Sistemik BPBD

I. Pengantar: Bencana yang Dipicu Kegagalan

Kondisi geografis dan klimatologis Kabupaten Parigi Moutong belakangan ini bukan lagi sekadar tantangan alam, melainkan sebuah alarm kegagalan sistemik. Lonjakan intensitas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah ini mencerminkan diskoneksi tajam antara kebijakan mitigasi dengan realitas ekologis di lapangan. Fenomena ini merupakan cermin dari efektivitas yang dipertanyakan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong sebagai garda terdepan.


Oleh: Dedi Askary

II. Patologi Karhutla: Lebih dari Sekadar El Niño

Secara ilmiah, Karhutla di Parigi Moutong sering direduksi secara simplistis sebagai akibat anomali cuaca seperti El Niño. Namun, secara ekologi-politik, fenomena ini adalah cerminan kegagalan manajemen tutupan lahan.

Pertama, degradasi ekosistem akibat alih fungsi lahan yang masif telah meningkatkan kerentanan biomassa. Lahan terfragmentasi kehilangan kemampuan retensi kelembapan, berubah menjadi tumpukan bahan bakar kering yang siap meledak dengan sedikit pemicu. 

Kedua, aktivitas antropogenik sistemik, khususnya penggunaan api untuk pembukaan lahan, masih menjadi pilihan rasional bagi masyarakat karena minimnya insentif dan akses terhadap teknologi pertanian tanpa bakar (PLTB). Dengan kata lain, api bukan hanya fenomena alam, tetapi juga produk kebijakan pembangunan yang abai terhadap kelestarian.

III. BPBD: Antara Eksistensi dan Paradigma “Pemadam” yang Sempit

Keberadaan BPBD Parigi Moutong patut dipertanyakan efektivitasnya, khususnya dalam ranah mitigasi dan kesiapsiagaan. Institusi ini tampak terjebak dalam paradigma responsif-reaktif hadir saat api sudah membumbung daripada membangun sistem pencegahan yang kokoh.

Beberapa kelemahan krusial terlihat:

1. Kelemahan Data Spasial: Minimnya pemanfaatan sistem peringatan dini berbasis data satelit presisi (seperti pemantauan hotspot real-time) membuat respons selalu terlambat dan tidak tepat sasaran.

2. Kesenjangan Alutsista vs Luas Wilayah: Dengan garis pantai terpanjang di Sulawesi Tengah dan topografi kompleks, alokasi anggaran dan peralatan kerap tidak proporsional. Namun, keterbatasan anggaran tidak bisa terus dijadikan tameng untuk menutupi lemahnya koordinasi dan inisiatif strategis.

3. Eksistensi Seremonial: BPBD sering terlihat lebih sibuk pada aspek administratif dan seremonial pascabencana, daripada membangun kemandirian masyarakat melalui program Desa Tangguh Bencana (Destana) yang substantif, bukan sekadar papan nama.

IV. Kegagalan Mitigasi Struktural dan Solusi Konkret

Secara saintifik, manajemen bencana yang baik terletak pada fase prabencana. Di sinilah BPBD Parigi Moutong terlihat paling kedodoran. Oleh karena itu, diperlukan reformasi radikal dengan prinsip-prinsip berikut:

1. Transparansi Anggaran Berbasis Risiko:

   · Audit dan Alih Anggaran: Mempublikasikan rincian penggunaan APBD dan Dana Siap Pakai (DSP). Minimal 40 persen anggaran seremonial/administratif harus dialihkan ke pengadaan teknologi deteksi dini dan penguatan kapasitas relawan desa.

   · Transparansi Hibah: Membuka akses publik terhadap sumber dan penyaluran bantuan pihak ketiga untuk mencegah conflict of interest.

2. Transformasi Teknologi dan Data Spasial:

   · Pusdalops 24/7: Mengaktifkan Pusat Pengendalian Operasi yang terintegrasi dengan data satelit LAPAN/BRIN secara real-time.

Baca: Mengurai ‘Serakanomics’ di Parigi Moutong: Krisis Kepercayaan dan Tumpulnya Penegakan Hukum PETI

Komentar