Gubernur Sulteng Pastikan RPJMD 2025-2029 Sinkron dengan RPJMN

Beberapa tahapan penting meliputi: 

– Forum Konsultasi Publik (17 Maret 2025). 
– Pembahasan dengan DPRD (14-22 Mei 2025). 
– Konsultasi dengan Kemendagri (2 Juni 2025). 
– Penyelarasan dengan Kementerian PPN/Bappenas (rampung 1 Juli 2025). 

Gubernur Anwar Hafid berharap, proses penetapan Rancangan Perda (Ranperda) RPJMD dapat berjalan lancar.

“Semoga rapat paripurna ini menjadi langkah awal percepatan pembangunan yang berkelanjutan di Sulteng,” katanya. 

Rapat paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, dan dihadiri oleh seluruh fraksi DPRD serta jajaran eksekutif, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Novalina, staf ahli gubernur, asisten, serta kepala perangkat daerah.

Baca: Di Depan Menko AHY, Gubernur Anwar Hafid Mengaku Sulteng Siap Jadi Jantung Konektivitas Nasional: Ajukan Infrastruktur Strategis Dukung IKN 

Komentar

News Feed