Ilham meminta agar 5 obat sirup itu untuk tidak dipajang di etalase. Ia juga meminta 5 obat sirup itu segera gudangkan di apotek masing-masing menunggu penarikan dari produsen.
“Ini kami minta untuk tidak diperjualkan sambil menunggu pihak produsen masing-masing melakukan penarikan,” tegas Ilham.
Sementara BPOM Palu saat ini sudah mengawasi pula tujuh apotik lainnya. Mereka masih menunggu perintah pengembalian obat-obata yang ditengarai mengandung EG dan DG.
“Kemarin Balai POM sendiri ada tujuh apotek yang kami kawal sementara di Kota Palu,” kata Staf Pemeriksaan BPOM Palu, Dian Suriani. BB
Baca: Polda Sulteng Didesak Segera Periksa Pimpinan PT BTIIG









Komentar