“Bahkan diduga kuat sistem K3 yang ada di PT GNI tidak layak diaplikasikan dalam industri pertambangan sesuai dengan sektor perusahaan tempat para buruh bekerja,” tandasnya.
Dedi menekankan, atas serangkaian peristiwa di PT GNI itu, maka pemerintah pusat dan daerah harus segera melakukan langkah intervensi yang dipandang cepat dan efektif.
Dimulai dari investigasi mendalam dengan melibatkan berbagai pihak.
“Tidak ada alasan lagi, pemerintah sudah harus melakukan intervensi terhadap PT GNI,” tegas Dedi.
Pemerintah juga, katanya, sudah sepatutnya menempatkan kerja sama pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) oleh investor asing.
Kerja sama dalam kerangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan dalam kerangka meningkatkan kesejahteraan segelintir pengusaha atau satu negara tertentu saja.
“Program hilirisasi Sumber Daya Alam wajib dilakukan berdasar pada visi besar bangsa, yakni untuk menciptakan keadilan sosial masyarakat,” pungkasnya.














Komentar