Ini Tersangka Dugaan Korupsi di Bank Sulteng

PT Bank Sulteng menunjuk PT BAP sebagai perusahaan yang melaksanakan jasa pemasaran kredit pra pensiun dan pensiun.

“Tidak melalui tata cara pengadaan barang/jasa yang diatur dalam Peraturan Direksi tentang pedoman Pengadaan Barang/Jasa,” jelas Ronald.

Dia tambahkan, PT Bank Sulteng tidak mengidentifikasi kebutuhan jasa yang diperlukan dan tidak menetapkan rencana penganggaran untuk kegiatan pengembangan pemasaran kredit pra pensiun dan pensiun.

“PT Bank Sulteng menetapkan tarif jasa marketing sebesar 3,9 persen dari total pencairan kredit berdasarkan kesepakatan lisan dan tidak dituangkan dalam risalah kesepakatan secara tertulis,” katanya.

Ronald menyebutkan, akibat dari penunjukan PT BAP yang tidak sesuai dengan ketentuan dan penetapan marketing fee yang tidak proporsional.

Sehingga lanjut dia, terdapat kelebihan pembayaran marketing fee yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 7.124.897.470,16.

“Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara auditor BPKP Perwakilan Sulteng Nomor : PE 03/SR-254/PW19/5/2022 tanggal 26 Agustus 2022,” tandas Ronald.

Baca: Kejati Sulteng Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Jalan di Balut, Berikut Profesi dan Jabatanya

Komentar