gNews.co.id – Koordinator Wilayah (Korwil) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Sulawesi Tengah (Sulteng), Andrea bersama Kuasa Hukum alias Pengacara Korban Suparjo, SH mendatangi Sentara Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulteng, Jumat (21/10/2022).
Kedatangan Korwil TRC-PPA Andrea bersama kuasa ini untuk koordinasi terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap korban bernama Yenni oleh CS dan orang temannya di salah satu kos di Kota Palu pada 9 September 2022 lalu.
“Mendampingi korban Ibu Yenni ke SPKT Polda Sulteng untuk koordinasi perkembangan kasus korban dugaan pengeroyokan yang di alami Ibu Yeni di kosnya,” tulis Andrea dalam rilisnya yang diterima redaksi, Jumat (21/10/2022).
Ia menuturkan, setibanya di SPKT, mereka diarahkan langsung ke Unit PPA Krimum Polda Sulteng.
Di mana mereka disambut langsung oleh perwakilan penyidik PPA Polda Sulteng, kemudian menyampaikan bahwa proses sedang berjalan untuk dinaikan ke penyidikan.
“Minggu depan untuk lanjut gelar perkara dan penetapan tersangka,” tutur Andrea.
Baca: Bripda Meichel Meninggal Diduga Dianiaya, Polda Sebut Pelaku Sudah Diproses Kode Etik
Komentar