gNews.co.id,- Dalam rangka memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas, Pengadilan Negeri (PN) Luwuk Kelas II bersama keluarga besar PN Luwuk dan Dharmayukti Karini Cabang Luwuk menggelar aksi sosial pembagian takjil gratis kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala PN Luwuk Kelas II Suhendra Saputra, S.H., M.H., didampingi Devi Suhendra selaku Ketua Dharmayukti Karini Cabang Luwuk bersama jajaran hakim serta anggota Dharmayukti Karini, Jumat (13/03/2026).
Sebanyak 300 paket takjil dibagikan kepada warga yang melintas di depan Kantor Pengadilan Negeri Luwuk. Aksi sosial ini disambut antusias masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan 1447H
Kepala PN Luwuk, Suhendra Saputra menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Public Campaign pembangunan Zona Integritas menuju lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat.
Menurutnya, pembangunan Zona Integritas bukan hanya sebatas administrasi atau dokumen, tetapi juga menyangkut perubahan budaya kerja yang berorientasi pada integritas dan pelayanan publik.
Kami terus berbenah, terutama dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Salah satunya melalui pembenahan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta penguatan sistem pelayanan berbasis aplikasi,” ujar Suhendra.
Lebih lanjut Ia juga menambahkan, PN Luwuk juga memiliki aplikasi pelayanan SIMALEO yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi terkait proses perkara maupun pelayanan lainnya.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat menghubungi layanan PN Luwuk di nomor 0461-23269 untuk menanyakan perkembangan penanganan perkara atau layanan pengadilan lainnya.
Selain itu, PN Luwuk juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung pembangunan Zona Integritas dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Perubahan budaya kerja dan komitmen bersama seluruh aparatur menjadi kunci utama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan profesional,” tambahnya.
PN Luwuk juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, atau suap melalui lembaga pengawasan seperti KPK, BAWAS, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, maupun langsung kepada Ketua Pengadilan Negeri Luwuk.
Melalui kegiatan sosial seperti pembagian takjil ini, PN Luwuk berharap masyarakat semakin mengenal komitmen lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan berintegritas.(DQ74)














Komentar