Ketua GMNI Buol Desak KPK Segera Tindaklanjuti Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Nama Risharyudi Triwibowo

Terlebih jika pelakunya adalah pejabat publik, maka dampaknya bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

“Saya mendorong KPK untuk bertindak tegas dan terbuka. Tidak boleh ada satu pun oknum, siapa pun dia, yang kebal hukum,” tandasnya.

Menurut Arwin, penegakan hukum yang transparan dan tuntas atas kasus ini bukan sekadar soal menghukum individu, tetapi juga memberi pesan moral kepada seluruh pejabat negara bahwa praktik gratifikasi tidak bisa ditoleransi di negara hukum seperti Indonesia.

“Transparansi dan keadilan adalah kunci menjaga kepercayaan publik. Kasus ini harus dikawal bersama agar tidak menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum,” pungkas Ketua GMNI Buol itu.

Baca: Bupati Buol Mengaku Moge Ratusan Juta Dikembalikan, KPK Sebut Disita! Triwibowo: Perasaan Saya tidak Enak

Komentar