gNews.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah memberikan perhatian serius terhadap meningkatnya intensitas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Parigi Moutong.
Lembaga negara ini menegaskan, fenomena ini bukan sekadar bencana alam, melainkan sebuah alarm kegagalan sistemik dalam manajemen kebencanaan dan perlindungan lingkungan yang telah berdampak langsung pada hak asasi warga.
Analisis dan Kritik Komnas HAM Sulteng
Dalam keterangan tertulis yang diterbitkan Rabu (4/2/2026), Komnas HAM Sulteng memaparkan tiga poin analisis mendalam terkait krisis tersebut:
1. Kegagalan Mitigasi dan Pengabaian Hak atas Rasa Aman
Lonjakan titik api di Parigi Moutong dinilai mencerminkan lemahnya fungsi deteksi dini dan mitigasi. “Ketidaksiapan sarana, prasarana, serta lambatnya respons di lapangan adalah bentuk pengabaian terhadap Hak atas Rasa Aman bagi warga yang bermukim di sekitar lokasi terdampak,” tulis Kepala Komda HAM Sulteng, Livand Bremeer.
Lembaga ini menekankan kewajiban negara untuk bertindak (Duty to Act) mencegah bencana yang dapat diprediksi. Kegagalan melakukan transformasi dari respons reaktif pemadaman menuju pencegahan proaktif, padahal kejadian berulang setiap tahun, disebut sebagai bentuk pembiaran sistemik.
2. Ancaman Kesehatan: Asap sebagai “Silent Killer”
Komnas HAM Sulteng memperingatkan bahwa asap Karhutla merupakan pemicu utama lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayah tersebut. Asap dikategorikan sebagai ancaman kesehatan diam-diam (silent killer) yang mengancam hak warga atas kesehatan.
3. Keadilan Ruang dan Ancaman terhadap Hak Ekonomi
Karhutla tidak hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga menghanguskan lahan pertanian dan perkebunan warga, yang berarti mencabut mata pencaharian mereka. Komnas HAM mendesak penegakan hukum untuk menyasar aktor intelektual di balik pembakaran, bukan hanya berhenti pada faktor cuaca atau menyalahkan petani kecil.
Empat Desakan Tegas Komnas HAM Sulteng
Merespons situasi darurat ini, Komnas HAM Sulteng mengeluarkan empat desakan konkret kepada otoritas terkait:
1. Evaluasi dan Audit Kinerja BPBD: Mendesak Bupati dan DPRD Parigi Moutong melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja dan penggunaan anggaran mitigasi bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
2. Deklarasi Darurat Kesehatan dan Lingkungan: Pemerintah daerah harus segera membentuk posko kesehatan khusus ISPA dan membagikan masker standar medis secara masif kepada warga terdampak.
Baca: Komposisi Anggota Komnas HAM Tak Genap, Kinerja dan Pengambilan Keputusan Strategis Terancam Mandek








Komentar