KPU Sulteng Harap Media Merperan Edukasi Warga Mengenai Pemilu

BACA JUGA : BP2W Sulteng Diserang Kabalai ‘Melawan’, Kejati Didesak Usut Aroma Korupsinya

“Pers dapat menyajikan informasi yang mengedukasi masyarakat pada tahapan ini, sekaligus menyajikan informasi yang berimbang,” ujarnya.

Akademisi non-aktif UIN Datokarama Palu ini juga mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif pada tahapan verifikasi faktual keanggotaan dan kepengurusan partai politik.

“Secara konstitusional partisipasi masyarakat menjadi hak atas pengakuan, jaminan perlindungan, dan kepastian hukum yang adil,” ungkap dia.

Ia menguraikan partisipasi masyarakat dapat berupa partisipasi konvensional seperti keterlibatan warga negara dalam partai politik, keikursertaan sebagai pengurus dan keanggotaan partai politik. Kemudian, partisipasi secara digital, melalui pengecekan namanya pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Partisipasi politik ini biasanya terjadi bila lembaga-lembaga seperti partai politik, lembaga perwakilan rakyat dan media massa dapat berperan aktif dan membangun demokrasi dan pemilu,” ujarnya.

 

Sumber | ant

Komentar