Lantas Polres Morut Sosialiasi Permenhub RI

gNews.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali Utara (Morut) mengajarkan anak sekolah menyebarang jalan.

Selain itu, Anggota Lantas Polres juga melarang gunakan sepeda listrik di jalan raya bagi anak-anak sekolah.

Apalagi, ketika aktivitas anak sudah mulai banyak, seperti sekolah dan les hingga sore hari, atau bermain di rumah temannya.

Hal itu disampaikan Kanitkamsel Satlantas Polres Morut, Aipda Yosef Kadir di hadapan kepada murid siswa-siswi SDN 1 Beteleme, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morut, Selasa (7/2/2023).

“Kita tidak bisa selamanya mendampingi anak kita melakukan aktifitasnya di luar rumah,” ujar Aipda Yosef Kadir.

Sehingga lanjut dia, perlu mengajari anak tentang keselamatan dan kewaspadaan selama berada di jalanan.

Salah satu yang penting untuk diajarkan kepada anak-anak adalah menyeberang jalan.

Memberikan pengetahuan tentang cara aman berjalan kaki dan menyeberang jalan serta fungsi zebra cross.

Di tempat terpisah, Kasatlantas Polres Morut, Iptu Arta Dwi Kusuma menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan guna meminimalisir kejadian lakalantas dengan korban anak di bawah umur akibat menyeberang jalan raya.

“Kami dari satuan lalu lintas juga menyosialisasikan larangan anak menggendarai sepeda listrik di jalan raya,” tutur Iptu Arta Dwi Kusuma.

Baca: Operasi Keselamatan Tinombala Polres Morut Berlangsung 14 Hari

Komentar