gNews.co.id,- Dalam memberikan pelayanan pada warga nya Camat Toili Barat, Bambang I.P. Abdullah, S.Pd., M.M., menghadirkan inovasi pelayanan publik bertajuk CAKRA DESA (Camat Kerja dan Berkantor di Desa) sebagai langkah nyata mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai.
Inovasi tersebut lahir sebagai jawaban atas kondisi geografis Kecamatan Toili Barat yang memiliki 17 desa dengan cakupan wilayah cukup luas.
Selama ini, pelayanan pemerintahan masih terpusat di kantor kecamatan sehingga masyarakat harus menempuh perjalanan yang cukup jauh untuk mengurus administrasi maupun menyampaikan berbagai aspirasi.
Melalui program CAKRA DESA, Camat bersama jajaran pemerintah kecamatan turun langsung ke desa-desa untuk berkantor sekaligus memberikan berbagai pelayanan terpadu.
Kegiatan tersebut meliputi pelayanan administrasi, pembinaan pemerintahan desa, monitoring pembangunan, penanganan pengaduan masyarakat hingga dialog langsung bersama warga.
Bambang I.P. Abdullah mengatakan, program ini bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat penyelesaian administrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Didalam pelaksanaan CAKRA DESA dilakukan melalui enam tahapan, yakni identifikasi kebutuhan desa, penyusunan perencanaan, koordinasi lintas sektor, pelaksanaan pelayanan terpadu di desa, evaluasi dan tindak lanjut, serta pelaporan sebagai dasar peningkatan kualitas pelayanan di masa mendatang.
Sehingga dalam tugas pelaksanaannya, program ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa, BPD, PKK, Karang Taruna, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Puskesmas, pendamping desa, akademisi, pelaku usaha hingga media massa sebagai mitra strategis dalam mendukung keberhasilan inovasi pelayanan publik tersebut.
Hasilnya, seluruh 17 desa di Kecamatan Toili Barat kini telah merasakan pelayanan jemput bola dari pemerintah kecamatan. Waktu dan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengakses pelayanan disebut berkurang hingga sekitar 70 persen, sementara tingkat partisipasi masyarakat meningkat mencapai 90 persen.
Lebih dari sekadar mempercepat pelayanan administrasi, CAKRA DESA juga mengubah paradigma pelayanan pemerintahan.
Jika sebelumnya masyarakat harus datang ke kantor kecamatan, kini pemerintah yang hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan secara cepat, efektif, dan responsif.
Dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang telah tersedia tanpa memerlukan pembangunan infrastruktur maupun teknologi baru, inovasi CAKRA DESA dinilai mudah diterapkan oleh kecamatan lain sebagai model pelayanan publik yang berkelanjutan dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat.(DQ74)











Komentar