gNews.co.id – Seorang maling berinisial FK alias F (pria) yang diduga sebagai pelaku pencurian ternak sapi yang meresahkan warga Desa Potoya, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, berhasil ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Dolo pada Jumat (23/5/2025).
Penangkapan terhadap FK, yang merupakan warga Desa Saulowe, dilakukan di Desa Pewunu, Kecamatan Dolo Barat. Menurut pihak kepolisian, penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan dari pelaku.
Tindakan cepat ini diambil setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aksi pencurian tersebut.
Kapolsek Dolo, IPTU Fransiskus menjelaskan bahwa kejadian pencurian sapi milik warga Desa Potoya terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025. Pelaku berhasil membawa kabur satu ekor sapi.
Beruntung, sapi hasil curian tersebut telah ditemukan kembali dan akan segera diserahkan kepada pemiliknya yang sah.
“Kami bergerak cepat berdasarkan informasi dari masyarakat. Pelaku kami tangkap saat berada di wilayah Desa Pewunu,” ujar IPTU Fransiskus.
Saat ini, FK telah diamankan di Markas Polsek Dolo untuk pemeriksaan awal sebelum dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sigi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
IPTU Fransiskus menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat Desa Potoya dan sekitarnya atas peran aktif mereka dalam memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap dengan cepat.













Komentar