Mantan Bupati Morut Bantah Dituding Penipu, Asrar: Saya Merasa tidak Pernah Menipu Orang

Asrar mengakui, dalam prosesnya memang pernah menerima dana sebesar Rp300 juta. Dana tersebut dari seorang perempuan atas nama Indarmawati atau Indar yang merupakan mediatornya.

“Saya akui Rp300 juta ada dari Indar. Namun dana itu bukan milik Indar, tapi milik Riri,” sebutnya.

Asrar mengklaim, bahwa dana Rp300 juta yang diberikan Indar telah digunakan selama pengurusan.

“Jadi bukan Rp600 juta seperti yang sudah diberitakan itu. Dananya Rp300 juta, dana itu untuk operasional dan pengurusan administrasi,” tegasnya.

Hingga saat ini, proses untuk mendapatkan kontrak kerjasama pertambangan nikel tersebut masih berjalan.

“Sekarang tinggal MoU dengan PT BUMANIK. Minggu depan kita urus selesai ini dan keluar kontrak pertambangannya,” tandas Asrar.

Seperti yang sudah diberitakan beberapa media Selasa (16/7/2024), Asrar diduga telah melakukan penipuan kontrak kerjasama pertambangan nikel di Morowali Utara.

Dalam keterangannya, Indar yang merasa menjadi korban mengaku, Asrar telah meminta sejumlah dana untuk memperoleh kontrak kerjasama pertambangan nikel dari IUP PT BUMANIK.

“Total sekitar Rp600 juta yang telah diserahkan kepada Pak Asrar Abdul Samad. Namun, hingga kini kontrak kerjasama yang dijanjikan tidak pernah terealisasi,” jelas Indar.

Baca: Terkesan Bela TKA Cina, Ketua MCC Duga Bupati Morut Terima ‘Cuan’ dari GNI

Komentar