gNews.co.id – Mantan Bupati Morut Asrar Abdul Samad mengaku tidak menipu orang seperti yang dituduhkan.
Dalam keterangan tertulis, Mantan Bupati Morowali Utara (Morut) itu merasa tidak menipu siapa pun ihwa pengurusan pertambangan nikel di daerah tersebut.
Sebelumnya, seorang warga Kecamatan Bumi Raya bernama Indarmawati mengaku telah tertipu oleh mantan Bupati Kabupaten Morut Mohamad Asrar Abdul Samad terkait kontrak kerja sama pertambangan nikel.
Dengan pemberitaan tersebut Asrar Abdul Samad harus meluruskan mengenai dugaan penipuan yang beredar.
“Saya bantah semua berita yang sudah ada itu. Saya merasa tidak pernah menipu orang,” terang Asrar pada Rabu (17/7/2024).
Dia menegaskan tidak pernah menipu pihak mana pun terkait kontrak kerjasama pertambangan nikel di kabupaten itu.
Menurut Asrar, berita dugaan penipuan yang telah tersiar di beberapa media itu tidak benar adanya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Morowali Utara menjelaskan, sebelumnya memang pernah mengurus kontrak kerja sama pertambangan nikel di atas lahan seluas 400 hektare yang telah memiliki SHM.
Di mana, lahan tersebut masuk wilayah IUP PT Bukit Makmur Istindo Nikeltama (BUMANIK) di Desa Tompira, Kecamatan Petasia.
“Waktu itu saya urus lah di kantor gubernur di Palu. Ada beberapa kali rapat termasuk bersama Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Sulteng,” ungkapnya.
Dalam prosesnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara kemudian mengeluarkan surat sebagai bukti permohonan penyelesaiaan hak atas tanah masyarakat yang telah memiliki SHM di wilayah IUP PT BUMANIK.
“Nah, semua itu berjalan dengan baik. Dan sekarang masih berproses,” katanya.












Komentar