Mengapa Donggala tak Dapat Bantuan Dana Bencana? Ini Penjelasan Pemprov

SedangkannKetua Satgas Rehab Rekon bidang Infrastruktur dari Kementrian PUPR, Arie Sutiadi melaporkan bahwa anggaran pembangunan Huntap tersedi.

Namun yang menjadi masalah terkait lokasi pembangunan belum tersedia.

Di sisi lain, Kementrian PUPR tidak dibenarkan untuk membebaskan lahan.

Selanjutnya, Gubernur mengundang Bupati Donggala, Bupati Sigi dan Wali Kota Palu terkait belanja masalah untuk percepatan pembangunan Rehab Rekon dampak bencana.

Baca: Pemprov Klaim Hibah Rp 14 Miliar Munas KAHMI Sesuai Aturan

Hal itu atas usulan Bupati Donggala, Bupati Sigi, Wali Kota Palu yang membutuhkan bantuan Gubernur Sulteng untuk pembebasan lahan untuk pembangunan Huntap, relokasi, Huntap Satelit.

“Dan seluruh permintaan Bupati Sigi , Bupati Donggala, dan Wali Kota Palu di setujui tidak ada yang tidak disetujui sepanjang untuk rehabilitasi dan rekontruksi dampak bencana 28 September 2018,” katanya.

Sesuai usulan Bupati Sigi, Donggala, dan Wali Kota Palu berikut kebutuhan Rehab Rekon dampak bencana:

Komentar