Minta Bentuk Satgas PKA, DPRD Palu Soroti Sengketa Lahan

gNews.co.id., Palu – DPRD Palu menggelar rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Palu Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. Dalam rapat, anggota DPRD Palu, Nanang mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh menutup mata terkait konflik agraria. Kamis (19/2/2026).

Dengan batik hitam bercorak, Nanang mengatakan sebanyak ratusan ribu Hektare Hak Guna Bangunan (HGB) di Kota Palu yang bermasalah.

“Hampir semua wilayah punya masalah agraria, sekitar ratusan ribu Hektare lahan yang tersandera,” kata Nanang dalam rapat paripurna itu.

Ia juga mempertanyakan adanya lahan yang izinnya bisa diperpanjang tanpa rekomendasi Kota Palu.

“Aneh bin ajaib juga ini,” ucapnya.

Belakangan ini, beberapa kelompok masyarakat dari berbagai wilayah mulai bergejolak terkait lahan di Kota Palu.

Nanang berharap agar pemerintah segera mengakomoodir kasus sengketa tanah dan lahan di Kota Palu dengan secepatnya.

Ketua Fraksi PKB DPRD Palu itu juga meminta agar pemerintah Kota dapat membentuk tim Satgas PKA seperti ditingkat Provinsi.

Komentar