Jika Musprov tetap dipaksakan, lanjutnya, mereka akan menyampaikan keberatan secara langsung dalam forum tersebut dan mempertanyakan keabsahan keputusan yang diambil.
“Jika pelaksanaan Musprov ini tidak memenuhi syarat dan tetap dipaksakan, maka kami anggap tidak sah,” pungkasnya.
Dengan situasi ini, besar kemungkinan Musprov KONI Sulteng akan diwarnai dinamika yang cukup panas, mengingat banyaknya pihak yang merasa tidak dilibatkan secara adil dalam proses tersebut.
Sekretaris PSTI Sulteng Duga Ada Skenario Terselubung
Sekretaris Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Sulteng, Ashar Yahya melontarkan protes keras terkait percepatan pelaksanaan Musprov KONI Sulteng yang dijadwalkan pada 21 Maret mendatang.
Dia menegaskan jika Musprov tetap dilaksanakan dengan mengabaikan sejumlah mekanisme dan prosedur, maka situasinya tidak akan kondusif dan memantik protes keras.
Ashar menilai ada skenario terselubung di balik percepatan jadwal tersebut, yang berpotensi merampas hak kandidat lain secara tidak adil.
“Seharusnya Musprov ini berjalan dengan mekanisme yang benar. Ada aturan yang memungkinkan penundaan atau bahkan pengangkatan karateker jika diperlukan. Tapi justru yang terjadi, Musprov malah dipercepat dengan alasan yang tidak masuk akal,” ujar Ashar.
Ia menyoroti bahwa percepatan ini diduga kuat untuk menghalangi Hj. Arnila Muhammad Ali, salah satu kandidat Ketua Umum KONI Sulteng, yang sebelumnya telah menyatakan akan melaksanakan ibadah umroh.
“Kalau tiba-tiba dimajukan, ini seperti upaya menggugurkan kandidat secara tidak fair. Ini musyawarah yang merampok hak orang lain,” tegasnya.
Baca: Permenpora Buat KONI Lebih Profesional, Asas Hukum Aturan Rendah Mengikut yang Tinggi













Komentar